Palembang, 17 April 2025 – UIN Raden Fatah Palembang kembali mencatatkan momen penting dalam dunia pendidikan dengan digelarnya acara Pengukuhan Guru Profesional bagi peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Batch 2 Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Academic Center UIN Raden Fatah Palembang dengan suasana penuh semangat dan kebanggaan.
Acara dihadiri oleh jajaran pimpinan universitas dan fakultas, antara lain Wakil Rektor III Dr. Syahril Jamil, M.Ag., Dekan FITK, para Wakil Dekan, Kabag TU, Kaprodi dan Sekretaris Prodi PPG, serta tim admin PPG. Turut hadir pula para dosen dan guru pamong yang selama ini membimbing para peserta PPG hingga akhirnya dinyatakan lulus.
Dalam sambutannya, Dr. Syahril Jamil, M.Ag. menyampaikan ucapan selamat kepada para peserta yang telah resmi dikukuhkan sebagai guru profesional. Ia menekankan bahwa guru profesional harus memiliki empat kompetensi utama, yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional. “Terima kasih atas kontribusi besar Anda dalam mencerdaskan anak bangsa,” ujarnya.
Sementara itu, Dekan FITK dalam sambutannya mengajak para guru untuk terus belajar dan meningkatkan kualitas diri. “Jadilah guru yang selalu bersinergi dengan berbagai pihak, berperan aktif dalam pembangunan bangsa, dan yang paling penting mengajar dengan keikhlasan. Tunjangan profesi hanyalah bonus, keikhlasan adalah kunci,” tegasnya.
Pada sesi pemaparan materi, hadir Feri Irawandi, S.Ag., M.Ag., perwakilan dari Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan. Beliau juga menyampaikan sejumlah langkah penting yang harus dilakukan oleh para guru setelah dinyatakan lulus dan memiliki sertifikat pendidik. Langkah-langkah tersebut meliputi pelaporan diri ke Kementerian Agama Kabupaten/Kota melalui Seksi PAIS, PAKIS, atau PENDIS, kemudian memperbaharui data personal serta data sertifikasi pada Aplikasi SIAGA. Setelah itu, guru wajib mengajukan Nomor Registrasi Guru (NRG) melalui akun SIAGA masing-masing. Selain itu, mulai Januari 2026, guru yang telah tersertifikasi juga diwajibkan memenuhi beban mengajar minimal 24 jam per minggu sebagai syarat dimulainya pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Acara ditutup oleh Dekan FITK dengan penuh semangat dan harapan agar para guru profesional ini terus memberikan kontribusi terbaik dalam dunia pendidikan, dengan semangat belajar yang tak pernah padam. (Ade Akhmad Saputra)
#ppgmasjubermutu #uinradenfatahpalembang #uinradenfatah #uinrafahpalembang #radenfatah.ac.id #universitasislamnegeriradenfatahpalembang
